POSYANTEK KECAMATAN GROGOL PETAMBURAN 

KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT

profil pengurus

LATAR BELAKANG

Permendagri Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pemberdayaan Masyarakat melalui Teknologi Tepat Guna ditindaklanjuti dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2011 tentang Pemberdayaan Masyarakat melalui Teknologi Tepat Guna untuk menjadi dasar pendirian Posyantek di seluruh kecamatan Provinsi DKI Jakarta

VISI

Menjadi sarana informasi berbagai inovasi TTG untuk mewujudkan masyarakat yang mandiri dan berkualitas serta berkeahlian di dalam mengelola potensi SDM.

MISI

qMenyediakan TTG sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

q Meningkatkan kemampuan masyarakat dalam pemanfaatan

   dan penggunaan TTG.

qMenciptakan peluang kesempatan kerja bagi diri sendiri &   membuka lapangan kerja  produktif bagi masyarakat melalui TTG.

qMeningkatkan pendapatan masyarakat.

qMewujudkan masyarakat yang partisipatif dan peduli terhadap lingkungan.

.

Tinggalkan komentar