POSYANTEK KECAMATAN GROGOL PETAMBURAN
KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT
LATAR BELAKANG
Permendagri Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pemberdayaan Masyarakat melalui Teknologi Tepat Guna ditindaklanjuti dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2011 tentang Pemberdayaan Masyarakat melalui Teknologi Tepat Guna untuk menjadi dasar pendirian Posyantek di seluruh kecamatan Provinsi DKI Jakarta
VISI
Menjadi sarana informasi berbagai inovasi TTG untuk mewujudkan masyarakat yang mandiri dan berkualitas serta berkeahlian di dalam mengelola potensi SDM.
MISI
qMenyediakan TTG sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
q Meningkatkan kemampuan masyarakat dalam pemanfaatan
dan penggunaan TTG.
qMenciptakan peluang kesempatan kerja bagi diri sendiri & membuka lapangan kerja produktif bagi masyarakat melalui TTG.
qMeningkatkan pendapatan masyarakat.
qMewujudkan masyarakat yang partisipatif dan peduli terhadap lingkungan.
.